Agar Masyarakat Tak Terkejut, Dewan Minta Pemkab Inhil Gencar Lakukan Sosialisasi KTR
Selasa, 01 Maret 2016 06:03 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Meskipun setelah disahkannya Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) pemberlakuan baik sanksi dan lainnya baru berlaku setelah dua tahun, namun Pemkab Inhil, Riau diminta mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
''Sebelum diberlakukan ditengah-tengah masyarakat, Pemkab harus gencar lakukan sosialisasi,'' sebut Anggota Komisi I DPRD Inhil, Muammar belum lama ini.
Hal tersebut, dikatakannya bertujuan agar masyarakat khususnya perokok aktif tidak terkejut, serta menjauhkan dari berbagai konflik yang akan timbul antara petugas pengawas dan perokok itu sendiri.
''Hal yang paling penting itu sosialisasi, jangan sampai saat sudah diberlakukan masyarakat malah belum tahu,'' sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.adv
Kategori | : | Politik |