Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi A Dorong Pemda Meranti Segera Bentuk Tim Yustisi

Senin, 29 Februari 2016 21:58 WIB
Penulis: Safrizal
komisi-a-dorong-pemda-meranti-segera-bentuk-tim-yustisiKetua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E Miratna SH
SELATPANJANG - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk tim yustisi. Pasalnya, tanpa tim ini maka upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa maksimal.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E Miratna SH, ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (29/2/2016). Kata E Miratna, sampai saat ini di Kepulauan Meranti belum ada tim yustisi. Mereka menginginkan tim ini segera dibentuk agar dalam melakukan penindakan penyalahgunaan izin misalnya, bisa dilakukan dengan maksimal.

"Memang sudah seharusnya kita ada tim yustisi yang di dalamnya ada beberapa pihak terkait. Kita mendorong pemda untuk segera membentuknya," kata E Miratna.

Pernyataan ini dilontarkan Politisi Hanura ini bukan tanpa dasar. Dari hasil hearing mereka dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti Senin itu, kuat dugaan ada beberapa jenis usaha di Selatpanjang yang tidak sesuai dengan perizinan. Selain itu, tambah laki-laki yang dipanggil Nanak ini lagi, ada juga laporan dari masyarakat yang masuk ke mereka tentang beberapa usaha yang diduga belum ada izin.

"Nanti pemeriksaan izin itu bisa oleh tim yustisi ini. Harus segera dibentuk agar bisa membantu dalam memaksimalkan PAD kita," ujar Nanak lagi. (**/zal)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/