Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerebek Gudang di Kawasan Rasau Kuning, Polres Siak Sita 60 Ton Bensin dan Solar

Gerebek Gudang di Kawasan Rasau Kuning, Polres Siak Sita 60 Ton Bensin dan Solar
Gudang yang ditenggarai sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar dan Bensin di Rasau Kuning
Selasa, 09 Februari 2016 23:20 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, menggerebek lokasi yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin, di kawasan Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini, aparat berwajib sukses mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 60 tanki plastik berkapasitas 1.000 liter yang berisi bahan bakar minyak jenis solar dan bensin, dengan taksiran total sekitar 60 ton.

"Kita amankan pada Senin (8/2/2016) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya di kawasan Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Billy Gustiano kepada GoRiau.com. Selasa (9/2/2016) malam.

Selain 60 ton BBM jenis solar dan bensin, petugas juga menyita tiga unit pompong, satu unit sampan, selang plastik serta tiga unit mesin pompa robbin yang ditenggarai digunakan untuk mengalirkan minyak tersebut. "Semuanya sudah kita amankan sebagai barang bukti," katanya.

Pada kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, yang disinyalir memiliki peran dalam penimbunan BBM tersebut. Mereka adalah BE alias Andi (27), warga Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit serta A alias Al (35), warga Kayu Ara, Sungai Apit, Kabupaten Siak.

"Keduanya masih kita proses di Mapolres untuk dimintai keterangannya atas dugaan melakukan tindak pidana Migas. Kita juga masih melakukan penyelidikan," beber AKP Billy. "Untuk lokasinya, juga sudah kita pasangi garis polisi," tukas Kasat Reskrim. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/