Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Ranperda Desa Siaga Aktif, Fraksi PKB DPRD Inhil Tanyakan Kesiapan Pemkab Sediakan SDM dan Fasilitas Kesehatan

Ranperda Desa Siaga Aktif, Fraksi PKB DPRD Inhil Tanyakan Kesiapan Pemkab Sediakan SDM dan Fasilitas Kesehatan
Juru bicara Frkasi PKB DPRD Inhil, Iwan Taruna.
Minggu, 07 Februari 2016 10:32 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Menurut Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), DPRD Inhil , Riau, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang desa dan kelurahan siaga aktif , dimana ini adalah bentuk pengembangan desa dan kelurahan siaga, yaitu yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar setiap hari melalui sarana kesehatan.

Dimana, penduduknya mengembangkan UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat) dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan, penanggulangan bencana dan penyehatan lingkungan sehingga masyarakatnya mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

Dengan demikian, strategi serta langkah penting yang diambil oleh Menteri Kesehatan yaitu pembentukan desa siaga aktif yang dilaksanakan oleh daerah, jelas bahwa melalui pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif merupakan salah satu urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemkab.

Bahkan tidak hanya pihak pemerintah, PKB menilai, pihak-pihak lain pun, yaitu organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta para pengambil keputusan dan pemangku kepentingan lain, besar perannya dalam mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan masyarakat desa dan kelurahan.

''Desa dan kelurahan siaga aktif merupakan salah satu indikator dalam standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten,'' ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Iwan Taruna pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Oleh karena itulah, partainya, dikatakan pria yang akrab disapa IT ini mempertanyakan kebijakan dan upaya apa yang akan dilakukan oleh Pemkab untuk menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan di desa dan kelurahan.

''Mengingat masih terbatasnya SDM, sarana dan prasarana kesehatan, dan rendahnya  kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, jadi langkah apa yang akan di ambil oleh Pemkab akan hal ini,'' tukas IT.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/