Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
23 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penghargaan Zero Accident, Sedikit Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Ajukan Persyaratan

Penghargaan Zero Accident, Sedikit Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Ajukan Persyaratan
Ilustrasi
Senin, 01 Februari 2016 15:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sebanyak 15 perusahaan dari 287 perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, akan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kemenaker. Namun baru beberapa perusahaan saja yang sudah mengajukan persyaratan.

Disebutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Pelalawan), Nasri Fisda, Senin (1/2/2016), rencananya pemberian penghargaan akan dilaksanakan pertengahan Februari.

"Sekarang baru 9 perusahaan yang sudah mengajukan persyaratan ke kita," sebut Nasri.

Menurutnya, penghargaan diberikan atas beberapa penilaian. Perusahaan yang bersangkutan zero accident atau tidak ada terjadi kecelakaan kerja dan mengutamakan keamanan dalam bekerja.

"Salah satu penilaian kita, karyawan perusahaan wajib diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini wajib diterapkan, untuk bisa lulus K3," terangnya.

Sebanyak 15 perusahaan yang dianggap zero accident akan mendapatkan penghargaan dari Kemenakertrans.

"Kitas sudah mulai melakukan tahapan penilaian di lapangan. Kita pastikan apakah perusahaan bersangkutan zero accident," pungkas Nasri.(***)

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/