Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
6 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi KLX, Warga Sumbar Diringkus Polres Kuansing

Senin, 01 Februari 2016 11:04 WIB
Penulis: Wirman Susandi
curi-klx-warga-sumbar-diringkus-polres-kuansingAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - YSR (19), warga Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) tak bisa berkutik saat diringkus tim opsnal Polsek Hulu Kuantan di rumahnya, Minggu (31/1/2016). Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor KLX milik Suwiryo Wijaya, warga Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan.

"Iya, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kuansing," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Senin (1/2/2016) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Musabi, penangkapan itu dilakukan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX pada 30 Januari 2016.

"Ketika itu, korban memakirkan sepeda motornya pada Jumat sore di teras rumah. Keesokan harinya, korban tidak menemukan lagi," ujar Musabi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc warna hijau dengan nomor polisi BM 4081 NR dan BM 6178 YS.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/