Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
4
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Sempat Nikmati Hasil Curian, Pelaku Langsung Dikerangkeng Polsek Minas

Tak Sempat Nikmati Hasil Curian, Pelaku Langsung Dikerangkeng Polsek Minas
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH bersama Tim Opsnal.
Jum'at, 29 Januari 2016 16:37 WIB
Penulis: Eric
DURI - Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel reda milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Kamis (28/1/2015) sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku berinisial BS (53), mencuri kabel reda milik Chevron, yang merupakan Jalan Yos Sudarso kilometer 44, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju rumah pelaku, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

"Sebelum kita tangkap, pelaku sudah kita intai dan selidiki. Saat diamankan kita berhasil mengamankan 1 karung, berisikan kabel reda sepanjang 2,5 meter," ujar Kapolsek Minas, JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Jumat (29/1/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko.

Pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel reda, dikatakan Ipda Noki lagi. Kabel reda tersebut dicuri pelaku di lokasi sumur milik Chevron Minas dengan nomor lokasi 5D-13.

"Saat pelaku dan barang bukti, sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Noki menjelaskan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/