Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  Riau

Gubri, LAM dan Stakeholder, Gelar Pertemuan Terkait Karhutla, Ada Apa?

Kamis, 28 Januari 2016 16:49 WIB
Penulis: Syafri Ario
gubri-lam-dan-stakeholder-gelar-pertemuan-terkait-karhutla-ada-apaAl-Azhar
PEKANBARU - Pertemuan antara Plt Gubri, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau, Ombudsman RI, Kadishut Riau, NGO dan pemangku kepentingan lainnya, yang digelar gedung Lembaga Adat Melayu Riau Jln. Diponegoro membahas kekacauan kebakaran hutan yang terjadi di 2015 dan sebelum-sebelumnya agar tidak terjadi lagi kedepannya.

"Semua kita harus melakukan pencegahan dan penanggulangan, oleh karena itu perlu langkah bersama dan jangan tunggu terjadi dulu baru sibuk," ujar Al-Azhar, Ketua LAM Riau, kepada GoRiau.com, Kamis (28/1/2016).

Maka, pertemuan ini mengetahui langkah apa untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kata pak gubernur yang paling penting itu ada organisasinya, ada plot untuk pencegahan itu, kemudian mempadu padangkan saran NGO untuk memperkuat kebijakan dan langkah yang diambil Pemprov," ujarnya.

Lanjutnya, dengan berakhirnya Pergub No 5 tahun 2015, tentang pelaksanaan rencana aksi, pada 31 Desember 2015. Dari pergub itu beberapa hal yang substansial dipandang sudah sesuai, namun, di 2016 dilakukan beberapa perbaikan.

"Perubahan tersebut yakni perubahan SOP yang melibatkan multi pihak dan transparansi, agar perosalan kita bersama ini mengatasinya juga bersama, maka SOP nya apa, masyarakat perlu tahu," paparnya ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/