Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Tak Kunjung Dikembalikan, Setwan Meranti Tarik Paksa Aset Negara dari H Adil

Tak Kunjung Dikembalikan, Setwan Meranti Tarik Paksa Aset Negara dari H Adil
H Nuriman Khair - Foto Internet
Selasa, 26 Januari 2016 13:10 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauauan Meranti akan menarik paksa beberapa aset negara yang masih digunakan H Adil SH, sejak menjadi anggota DPRD Meranti periode 2009-2014. Penarikan paksa itu harus dilakukan mengingat H Adil sudah berganti status menjadi anggota DPRD Riau.

Info penarikan itu disampaikan Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti H Nuriman Khair, Selasa (26/1/2016).

Kata H Nuriman Khair, H Adil politisi Hanura, terkesan tidak ada niat baik untuk mengembalikan aset negara yang dipinjam pakai saat menjadi anggota legislatif Meranti periode 2009-2014. Sudah pemberitahuan pun sudah beberapa kali dilayangkan. "Iya kita tempuh jalur terakhir, tarik paksa," ujar Nuriman Khair kepada GoRiau.

Dikatakan Nuriman lagi, beberapa aset negara yang masih ada pada H Adil antara lain kendaraan roda empat BM 8003 X jenis pick up double cabin tahun pembuatan 2011 berwarna silver metalik (kendaraan operasional DPRD Meranti, red).

Kemudian, juga ada kendaraan roda dua, sepeda motor, merk Yamaha Jupiter Z, dan Notebook X200CASN, DBMOCX78384273 merk Asus tahun pembuatan 2013.

Di tempat terpisah, H Adil kepada GoRiau mengatakan bahwa sebenarnya Ia tidak mempersulit jika ingin mengambil aset negara yang masih ada pada dirinya. Hanya, tambah Adil, Setwan Meranti itu harus sesuai SOP, dalam hal penarikan aset.

"SKPD kan ada SOP, ikuti itu," kata H Adil.

H Adil juga membantah kalau Setwan telah menyurati dirinya. H Adil juga menebak bahwa tidak hanya dirinya yang belum mengembalikan aset negara itu, bisa saja masih ada anggota periode 2009-2014 yang melakukan hal sama.

"Coba cek ke Setwan itu, siapa saja yang sudah mengembalikan sepeda motor, dan notebook. Surat penarikan tidak ada datang ke kita," kata H Adil.

Ditambahkan Adil, kendaraan roda empat dari DPRD Meranti belum dikembalikannya mengingat sampai tanggal 26 Januari 2016 ini, Ia belum dapat kendaraan operasional sejak menjabat sebagai anggota Legislatif Provinsi Riau periode 2014-2019.

Di hari yang sama, ketika GoRiau menemui Kabag Umum Setwan Meranti Tasrizal Harahap, terlihat jelas apa yang disampaikan H Adil bertolak belakang dengan kenyataan. Tasrizal mengeluarkan beberapa surat penarikan yang pernah dikirimkan ke H Adil, ke Satpol PP, dan ke Pimpinan DPRD Riau.

Salah satu surat yang pernah dikirim ke H Adil pada tanggal 23 Juni 2015 lalu. Surat dengan nomor 175/Setwan/VI/2015/097, perihal pengembalian kendaraan dinas pinjam pakai anggota dprd kab kepulauan Meranti periode 2009-2014, itu ditandatangani langsung oleh Nuriman Khair.

Setelah tidak diindahkan H Adil, Setwan Meranti malah mengirim surat ke pimpinan DPRD Provinsi Riau, guna menasehati H Adil supaya mengembalikan aset negara itu tersebut. Surat ke DPRD Provinsi Riau itu dikirim tanggal 17 November 2015, dengan nomor 175/Setwan/XI/2015/158. Surat ini belum ada balasan ke DPRD Meranti, dan H Adil mengaku juga tidak ada pimpinannya di DPRD Riau memberikan surat itu.

Merasa belum dapat tanggapan dari DPRD Provinsi Riau, Setwan Meranti kembali mengirim surat kedua ke DPRD Riau, dengan hal yang sama. Surat kedua ini dikirim tanggal 15 Januari 2016, dengan nomor 175/setwan/I/2016/07.

"Kita juga sudah mengirim surat ke Satpol PP Meranti untuk memberitahukan perihal penarikan aset ini. Surat itu kita kirim tanggal 20 Agustus 2015 lalu dengan nomor 175/Setwan/VIII/2015/121," ujar Tasrizal.

Tasrizal juga menegaskan bahwa saat ini hanya H Adil yang belum mengembalikan aset periode 2009-2014. Sementara yang lain sudah mengembalikannya.

"Pokoknya kalau tidak diserahkan baik-baik, Februari akan kita tarik paksa seluruh aset negara itu," tegas Tasrizal. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/