Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Umum

Tahun 2016, DPRD Kota Payakumbuh Bakal Lahirkan Perda Inisiatif

Tahun 2016, DPRD Kota Payakumbuh Bakal Lahirkan Perda Inisiatif
Wulan Denura, Anggota Mamus DPRD Kota Payakumbuh
Jum'at, 15 Januari 2016 18:36 WIB
Penulis: Nur Akmal

PAYAKUMBUH-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Payakumbuh kembali menetapkan jadwal kegiatan tahun 2016 selama 1 bulan. Dalam agenda DPRD selama 1 bulan penuh itu, yang paling urgen adalah pembentukan Badan Pembentukan Ranperda, karena dalam tahun 2016 ini DPRD bertekad bakal membahas produknya sendiri tentang Ranperda Inisiatif.

Salah seorang anggota Bamus DPRD kota Payakumbuh Wulan Denura, S.ST kepada GoSumbar di kantor DPRD setempat, Jum’at (15/1), mengatakan, kami bersama tim Bamus DPRD yang beranggotakan sebanyak 8 orang ditambah 3 orang dari unsur pimpinan, telah sepakat membuat jadwal kerja DPRD.

Dalam tahun 2016 ini DPRD berencana bakal melahirkan 4 Ranperda Inisiatif. Sebanyak 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan ditelorkan DPRD itu diantaranya Ranperda Lembaga Kemasyarakatan, Ranperda nama-nama jalan, Ranperda Adat dan Ranperda Pendidikan.

Dijelaskan alumni STIKES Fort De Kock Bukittinggi tahun 2014 itu, untuk melahirkan sebuah Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, tentunya butuh advokasi dari semua pihak. Sebelum melahirkan Ranperda tersebut, anggota DPRD yang akan bekerja, telebih dahulu dibentuk pantia khusus (Pansus).

Setelah adanya Pansus DPRD terhadap rencana melahirkan Perda Inisiatif, pihak DPRD  akan banyak pula melakukan turun lapangan, meminta tanggapan dari elemen masyarakat. “Maka besar harapan kita kepada masyarakat untuk dapat mendukung agar produk hukum DPRD lahir dengan sempurna nantinya, “jelas Wulan. ***

 

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/