Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
5
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
6
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
19 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pungut Rp570 Ribu ke Siswa, SMAN 1 Telukkuantan Didatangi DPRD Kuansing

Pungut Rp570 Ribu ke Siswa, SMAN 1 Telukkuantan Didatangi DPRD Kuansing
Kunjungan DPRD Kuansing ke SMAN 1 Telukkuantan, Selasa (12/1/2016) siang.
Selasa, 12 Januari 2016 14:27 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Telukkuantan, Selasa (12/1/2016) siang. Kedatangan rombongan DPRD ini guna menindaklanjuti laporan warga.

"Ada laporan masuk dari warga tentang adanya pungutan Rp570 ribu per siswa. Padahal, pemerintah selalu berkoar-koar menyatakan sekolah gratis. Makanya kita datang, untuk mengklarifikasi uang apa itu," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com memimpin rombongan. Turut hadir perwakilan dari Disdik Kuansing.

Dalam kesempatan ini, rombongan DPRD Kuansing disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Telukkuantan, Ergusneti. Musliadi mempertanyakan kebenaran pungutan tersebut dan apa yang menjadi dasarnya.

"Kalau ada pungutan, jangan sampai mencekik, memberatkan orang tua. Apakah tidak disosialisasikan kepada wali murid, sehingga muncul berbagai opini di tengah-tengah masyarakat," ujar Musliadi.

Menanggapi hal ini, Ergusneti membenarkan adanya pungutan kepada siswa. Pungutan tersebut untuk membeli buku, sebab pemerintah hanya membantu buku wajib A dan B.

"Sementara, sembilan judul buku peminatan lainnya tidak ditanggung pemerintah. Sedangkan kita butuh, makanya dibebankan kepada siswa. Bahkan, buku ini dibayar secara cicilan," ujar Ergusneti. Ia juga memastikan semua buku dijual dengan harga pabrik.

"Saya pikir, ini tidak memberatkan siswa, malah meringankan orang tua. Sebab, bisa dicicil selama enam bulan. Lantas, dimana modus kami mencari uangnya?" timpal Ergusneti.

Menanggapi hal ini, Komisi A DPRD mempertanyakan keberadaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah ). Jika hal ini bisa ditanggulangi dana BOS, maka siswa dibebaskan dari segala pungutan.

"Tidak masuk dalam Juknis dana BOS. Dana BOS hanya bisa untuk buku referensi seperti kamus. Kalau boleh dana BOS, akan lebih mudah lagi," jawab Ergusneti.

Masih laporan orang tua, Musliadi menyatakan pihak sekolah melarang siswa ikut ujian jika tidak melunasi uang tersebut. Hal ini langsung dibantah oleh Ergusneti. Dengan tegas ia menyatakan selama ini tidak ada siswa yang tak ikut ujian.

"Itu tak ada. Kami pikir, kami cukup toleransi. Bahkan ada yang kami bebaskan dari biaya buku, sebab orangtuanya datang dan menyatakan tidak mampu," ujar Ergusneti.

Menurutnya, dalam penetapan pungutan tersebut sudah melalui dewan guru yang kemudian dibawa ke komite sekolah. Kemudian, komite membicarakan dengan anggota.

"Setelah ada persetujuan, baru kita lakukan. Tujuannya, kenapa buku ini harus ada, untuk meningkatkan keilmuan siswa," ujar Ergusneti.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/