Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi
Petugas kesehatan membawa pasien terinfeksi virus corona di Wuhan. (int)
Minggu, 02 Februari 2020 22:08 WIB
BEIJING - Jumlah korban tewas akibat virus corona di China sudah mencapai 304 orang hingga Ahad (2/2/2020). Sedangkan jumlah korban terinfeksi 14.380 orang.

Dikutip dari merdeka.com yang melansir laman Business Insider, Ahad (2/2), Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) pada Sabtu mengumumkan larangan menguburkan jenazah korban virus corona. Seluruh korban meninggal harus dikremasi di fasilitas krematorium terdekat.

''Seluruh upacara pemakaman untuk korban juga dilarang,'' kata NHC.

Menurut panduan yang baru dikeluarkan NHC semua korban meninggal akibat virus corona harus segera dikremasi secepatnya.

Pertama, petugas medis yang merawat korban hingga meninggal harus disemprot disinfektan dan jenazah harus ditutup. Dilarang membuka kantung jenazah jika sudah ditutup.

Kedua, petugas medis akan mengeluarkan sertifikan kematian dan mengabarkan keluarga. Petugas pemakaman setempat kemudian akan dihubungi.

Ketiga, petugas pemakaman lalu akan mengambil jenazah dan membawanya ke fasilitas krematorium untuk dikremasi. Surat sertifikat kremasi kemudian akan diterbitkan.

Tak seorang pun diizinkan melayat jenazah selama proses di atas berlangsung. Keluarga akan diizinkan mengambil jenazah yang sudah dikremasi dan didokumentasikan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/